JAKARTA - BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta cair lagi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap kalau dengan adanya BLT subsidi gaji ini bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi.
BLT subsidi gaji tersebut akan diberikan bagi para pekerja/buruh tahun 2022 ini.
"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Ida melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:Protes Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Ojol: Ini Sangat Tidak Adil
Seperti yang diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.
Di mana BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Sedangkan, pada Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.
Kemudian, di tahun 2022 ditekankan kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.