BPH Migas telah melakukan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, BAIS TNI serta pemerintah daerah untuk pengawasan pendistribusian BBM tepat sasaran.
Dalam hari yang sama di Samarinda, Menteri ESDM Arifin tasrif didampingi Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra dan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda.
"Kita lakukan sidak di lima SPBU di sekitar Kota Samarinda, tujuannya untuk melihat ketersediaan BBM di Samarinda yang beberapa waktu lalu terjadi antrean, namun hari ini saat kita lakukan sidak hasil yang kita temukan antrean sudah berkurang dan sudah lebih tertib," ujar Arifin.
Dalam kesempatan ini, Arifin menegaskan bahwa BBM Bersubsidi harus terus diawasi sehingga peruntukkannya sesuai dengan yang sudah diamanatkan, tujuannya agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi.
BACA JUGA:SPBU Layani Pembelian BBM dengan Jeriken, Siap-Siap Kena Sanksi hingga Putus Hubungan Usaha
Sebagai informasi realisasi JBT Minyak Solar di 4 provinsi sebagai berikut: realisasi JBT Minyak Solar di provinsi Sumatera Utara hingga 4 April 2022 Sebesar 313.628 KL dengan Kuota Sebesar 1.077.670 KL atau 29,102%. Realisasi JBT Minyak Solar di provinsi Sulawesi Selatan 142.290 KL (26,30 %) dr kuota 540.980 KL. Realisasi JBT Minyak Solar di provinsi Jawa Barat 549.312 KL (27.80.%) dr kuota 1.975.272 KL dan Realisasi JBT Minyak Solar di provinsi Kalimantan Timur sebesar 58.365 KL (24.79%) dr kuota 229.090. KL
Agar masyarakat dan berbagai pihak lainnya ikut membantu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, dapat hubungi nomor helpdesk BPH Migas di 0812 – 3000 – 0136.
(Zuhirna Wulan Dilla)