Dia juga menyampaikan, argumentasi bahwa PPN Indonesia rendah tidak bisa dibenarkan, justru negara lain lakukan penurunan tarif PPN dengan harapan konsumsi rumah tangga meningkat bukan sebaliknya.
"Kalau PPN tetap tinggi, bahkan naik 12% kedepan akan sebabkan gelombang penurunan daya beli yang ancam penerimaan negara juga," pungkas Bhima.
(Taufik Fajar)