Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Rp600.000 Cair, Cek Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |04:48 WIB
BLT UMKM Rp600.000 Cair, Cek Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Baca Selengkapnya: 4 Fakta BLT UMKM Cair Lagi! 12 Juta Pelaku Usaha Dapat Rp600.000

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement