JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tol pada musim mudik Lebaran 2022. Namun, perseroan menyampaikan bahwa kenaikan tarif tol sebelumnya terjadi karena penyesuaian setiap 2 tahun sekali
Corporate Communication & Community Group Head Jasa Marga Dwimawan mengatakan, hingga akhir musim mudik Lebaran 2022, Jasa Marga tidak menaikan kembali tarif tol yang ada.
Baca Juga: Tarif Tol Termahal di Indonesia, Berapa Duit Sekali Lewat?
"Jadi terkait akan ada penyesuaian menjelang Lebaran, saya bisa sampaikan di Jasa Marga Group tidak ada penyesuaian sampai nanti musim Lebaran," ujar Dwimawan Heru dalam konferensi persnya, Senin (11/4/2022).
Menurutnya, sejumlah tol yang telah mengalami kenaikan telah melewati tahap pengecekan standar minimal pelayanan. Artinya jalan tol yang mengalami kenaikan tarif akan meningkatkan pelayanan untuk para pemudik.
"Kita melakukan penyesuaian itu bukan mau Lebaran, mau Nataru (Natal dan Tahun Baru), enggak," tegas Dwimawan Heru.
Baca Juga: Begini Progres Konstruksi dan Pembebasan Lahan Tol Probolinggo-Banyuwangi
Heru menjelaskan, tujuan dinaikannya tarif tol akan menjaga iklim investasi yang sehat, atau disebutkan sebagai kelayakan bisnis jalan tol. Lagi pula Jasa Marga tidak memiliki wewenang untuk memberikan dispensasi tarif jalan tol ketika memasuki musim lebaran.
"Terkait diskon, sampai sekarang belum ada diskusi ke sana. Kami meyakini saat ini bahwa kondisi kami fokus adalah sisi peningkatan pelayanan," pungkas Heru.