Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lindungi Tenaga Kerja Perempuan, Ini Langkah Menaker

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |14:08 WIB
Lindungi Tenaga Kerja Perempuan, Ini Langkah Menaker
Mafia minyak goreng masih misteri. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah melakukan dalam memberdayakan dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan.

Di mana saat ini pihaknya sedang menyusun aturan yang lebih spesifik.

"Aturan tersebut akan dijadikan regulasi setingkat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," ujarnya yang dikutip dari laman resmi Kemnaker, Selasa (12/4/2022).

 BACA JUGA:Kemnaker Imbau Perusahaan Berprofit Tinggi Beri THR Lebih ke Pekerja

Upaya lainnya adalah melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja, baik melalui pembuatan Sistem Perlindungan berbasis IT, penyusunan pedoman pencegahan pelecehan seksual, maupun penyusunan panduan kesetaraaan dan non diskriminasi di tempat kerja.

“Kemnaker juga mendorong komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan nondiskriminasi bagi pekerja ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha,” ucapnya.

Adapun untuk memberdayakan pekerja perempuan termasuk yang terdampak oleh pandemi, Kemnaker melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program padat karya dan kewirausahaan.

 BACA JUGA:Kemnaker soal BLT Subsidi Gaji 2022

“Banyak dari paket bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan sehingga mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu membangkitkan perekenomian keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing,” jelasnya.

Sementara dalam hal peningkatan kompetensi dan kualitas, Kemnaker selalu membuka kesempatan yang sama dan mendorong agar para perempuan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihaknya.

“Kami juga membuka jurusan-jurusan yang banyak diminati oleh perempuan seperti kecantikan dan fashion,” bebernya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement