JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif membuka peluang kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi. Kenaikan tarif listrik dilakukan karena meroketnya harga minyak dunia.
Dalam RDP dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022), Arifin mengatakan kenaikan tarif listrik sebagai bentuk penghematan APBN sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 16 triliun.
"Penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-Rp16 triliun," ungkap Arifin.
Arifin melanjutkan, khusus di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek pemerintah juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.