JAKARTA- Pemerintah akan menaikkan harga sejumlah komoditas energi. Hal itu tertuang dalam strategi jangka pendek, menengah dan panjang pemerintah merespons tingginya harga minyak global.
Tarif listrik, BBM subsidi dan non subsidi hingga LPG akan mengalami penyesuaian harga. Meski begitu, tidak dirinci kapan kenaikan harga ini berlaku.
"Ada beberapa langkah strategis dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia yang akan kami lakukan baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022) kemarin.
Berikut penjelasan Menteri ESDM terkait penyesuaian tarif tiap komoditas energi, dihimpun MNC Portal Indonesia, Kamis (14/4/2022).
1. Listrik
Arifin mengatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan sebagai bentuk penghematan APBN sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 16 triliun.
Selain itu, strategi ini juga merupakan bentuk respons pemerintah atas meroketnya harga minyak dunia.
"Penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek rencana penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-Rp16 triliun," ungkapnya.
Khusus di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek pemerintah juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.
Kemudian melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.