Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dapat Tambahan THR 50%, Jokowi: Ini Sebagai Apresiasi

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |18:03 WIB
PNS Dapat Tambahan THR 50%, Jokowi: Ini Sebagai Apresiasi
Jokowi beri bonus THR 50% ke PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Hari ini saya telah menandatangani soal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden sore ini.

Jokowi memastikan bahwa THR dan gaji PNS ke-13 akan cair sebelum lebaran 2022 tiba.

Terakhir, untuk jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Jokowi menjelaskan akan diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah jika sumbernya APBD.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement