Jadwal pencairan THR PNS 2022 ini juga sudah dimulai hari ini.
"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Baca Selengkapnya: Anggaran THR PNS 2022 Tembus Rp34,3 Triliun, Ini Rinciannya
(Zuhirna Wulan Dilla)