Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi THR PNS 2022, Sri Mulyani Habiskan Anggaran Rp34,3 Triliun

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |04:39 WIB
Demi THR PNS 2022, Sri Mulyani Habiskan Anggaran Rp34,3 Triliun
Sri Mulyani anggarkan Rp34,3 triliun untuk THR PNS 2022. (Foto: Okezone)
A
A
A

Jadwal pencairan THR PNS 2022 ini juga sudah dimulai hari ini.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Baca Selengkapnya: Anggaran THR PNS 2022 Tembus Rp34,3 Triliun, Ini Rinciannya

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement