Ardiyanto menilai tidak adanya kenaikan harga BBM sejak awal harga minyak terus meroket dari level 90 dolar AS melewati 100 dolar AS per barel merupakan bentuk itikad baik pemerintah di masa sulit akibat dampak pandemi COVID-19.
Seharusnya, lanjut dia, badan usaha mengikuti naik turunnya harga minyak dengan melakukan penyesuaian harga BBM. Apalagi, subsidi kompensasi juga tidak gratis, namun berasal dari realokasi APBN.
"Itu sebenarnya bisa dikeluarkan buat yang lain, mungkin juga lebih bermanfaat untuk kesehatan dan pendidikan. Sebenarnya, kita kehilangan kesempatan mendanai program lain," ungkapnya.
Ardiyanto mengemukakan subsidi seharusnya itu tidak langsung dilepas ketika ada masalah seperti saat ini, yaitu tingginya harga minyak mentah sehingga mempengaruhi harga BBM di dalam negeri.
Karena, ketika keuangan tidak kuat lalu subsidi dilepas atau dikurangi drastis yang terjadi adalah shock perekonomian akan besar.
"Orang akan sulit menyesuaikan diri. Inti masalahnya adalah perilaku masyarakat. Seberapa besar konsumsi BBM itu bisa ditata perilakunya. Ketika harga dinaikkan sedikit demi sedikit orang bisa mengurangi konsumsi. Tapi, kalau diminta mengurangi konsumsi drastis itu sulit," kata dia.
Terkait skenario kenaikan harga BBM dan elpiji subsidi, Ardiyanto menyarankan momentum yang tepat untuk penyesuaian harga BBM bergantung kemampuan anggaran pemerintah.
Namun, yang bisa dipastikan saat harga naik mengikuti harga pasar dengan sendirinya konsumsi akan turun mencapai level optimum.
"Selama ini, masyarakat kita karena harganya murah, maka konsumsi terlalu banyak. Sementara dari sisi pemerintah tidak baik juga kalau membatasi kuantitas," katanya.
Untuk mengurangi shock perekonomian, tambah Ardiyanto, kenaikan harga BBM bisa dibedakan antara produk yang memiliki ikutan lebih besar, seperti solar dengan menurunkan subsidi atau kenaikan harga lebih landai dibandingkan BBM untuk kendaraan pribadi.
"Idealnya, tidak ada subsidi komoditas, tapi karena sudah telanjur supaya dampaknya tidak terlalu drastis, subsidi untuk kendaraan pribadi bisa lebih kecil," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)