Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru ke Mal, Kapasitas 75% hingga Jam Operasional Sampai Pukul 22.00

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |11:48 WIB
Aturan Baru ke Mal, Kapasitas 75% hingga Jam Operasional Sampai Pukul 22.00
Syarat dan Aturan Baru ke Mal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

2) anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

3) tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk; dan

4) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement