Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Kemendag Tersangka, Mendag Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |20:05 WIB
Dirjen Kemendag Tersangka, Mendag Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Mendag Muhammad Lutfi (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO).

Pernyataan ini ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI hari ini.

"Kami dari Kementerian Perdagangan menyatakan dengan tegas akan tetap dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum, tindakan korupsi, dan penyalahgunaan wewenang," tegas Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement