Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deretan Larangan Mudik Lebaran 2022, Calon Pemudik Wajib Baca!

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |12:15 WIB
Deretan Larangan Mudik Lebaran 2022, Calon Pemudik Wajib Baca!
Deretan larangan mudik Lebaran 2022. (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Penumpang yang baru divaksin Covid-19 dosis pertama harus melakukan tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.

6. Bagi yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena adanya komorbid bisa pakai surat rujukan dokter.

 BACA JUGA:Pasca-Larangan Mudik, Bandara Sesuaikan Jam Operasional

7. Untuk anak usia di bawah 6 tahun dikecualikan dalam ketentuan vaksin Covid-19 dan tidak wajib menunjukan hasil negatif antigen atau RT-PCR.

8. Perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, aturan ini pun sudah disahkan oleh Presiden Jokowi dan mulai berlaku sejak 2 April 2022 lalu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement