Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Minyak Meroket, Negara Kantongi Rp62 Triliun dari Migas

Antara , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |14:35 WIB
Harga Minyak Meroket, Negara Kantongi Rp62 Triliun dari Migas
Penerimaan Negara dari Migas Capai 44%. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat penerimaan negara dari industri hulu minyak dan gas bumi mencapai USD4,4 miliar atau sekitar Rp62 triliun hingga kuartal I-2022.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, angka penerimaan negara tersebut telah mencapai 44% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar USD9,95 miliar.

Baca Juga: SKK Migas Sentil KKKS 'Lelet' Ngebor Sumur Minyak

"Penerimaan negara cukup besar sudah mencapai 44% dari target setahun, jadi USD4,4 miliar dari target USD9,95 miliar," ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (22/4/2022).

Dwi menjelaskan, penerimaan negara yang tinggi turut dipengaruhi lonjakan harga minyak mentah dunia akibat membaiknya pandemi dan invasi Rusia yang membuat harga rata-rata Brent menyentuh angka USD112,46 per barel pada Maret 2022.

Menurutnya, harga minyak mentah itu masih akan tinggi berada di atas angka USD100 per barel pada 2022 sampai 2023.

Baca Juga: Produksi Minyak Blok Rokan Turun, Sri Mulyani 'Turun Gunung'

Sedangkan dari sisi harga gas global juga mengalami peningkatan hingga di atas USD25 per MMBTU. Untuk jangka panjang, harga gas Asia diproyeksikan masih mendekati USD10 per MMBTU lebih tinggi dari Eropa dan Amerika Serikat.

Lebih lanjut Dwi juga menyampaikan bahwa capaian lifting migas nasional per kuartal I 2022 adalah 611,7 ribu barel minyak per hari (BOPD) atau 87 persen dari target yang ditetapkan oleh APBN sebanyak 703 ribu BOPD.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement