JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022.
Hal ini disampaikan Jokowi usai rapat pada hari ini.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
BACA JUGA: Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Berpeluang Gunakan Hukuman Mati
Dalam rapat ini, Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi.