JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal ini diputuskan dalam rapat yang digelar hari ini.
Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan diberlakukan pada Kamis 28 April 2022.
Baca Juga: Pengumuman! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai Kamis 28 April 2022
Berikut pernyataan lengkap Jokowi soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati,
Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.
(Dani Jumadil Akhir)