Saat ini, Kementerian PUPR bersama Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan melakukan pendataan ulang terkait ruas jalan mana saja yang diprioritaskan untuk mendapat perbaikan.
“Kita perlu bersama-sama melakukan pendataan ulang untuk memastikan prioritas penanganan ruas jalan mana yang perlu diperbaiki,” ucapnya.
BACA JUGA:Menteri PUPR Minta Pengelola Tambah 100 Toilet di Rest Area Tol Trans Sumatera
Dia menambahkan kalau berita tidak benar terkait pemberian dana hibah Rp229,5 miliar untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar, Pemkab Blitar bersama Kementerian PUPR tengah ditelusuri. Hal ini agar tidak terjadi salah paham di masyarakat.
(Zuhirna Wulan Dilla)