JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso untuk membahas mengenai perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar.
Pertemuan ini sekaligus untuk menindaklanjuti berita tidak benar mengenai pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp229,5 miliar dari Kementerian PUPR.
BACA JUGA:DPR Sindir PUPR Pembangunan Infrastruktur Belum Merata
“Kementerian PUPR dengan Pemkab Blitar sepakat mencari solusi penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar yang bisa dilakukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun hibah," ujar Sekjen Zainal Fatah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2022).
"Tentunya pengusulan untuk dapat didanai dari DAK harus melalui mekanisme penentuan lokasi prioritas yang perlu dikomunikasikan dengan Bappenas,” sambungnya.