Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng Libatkan Wilmar, Nomor 4 Punya Martua Sitorus Berharta Rp42 Triliun

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |06:05 WIB
5 Fakta Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng Libatkan Wilmar, Nomor 4 Punya Martua Sitorus Berharta Rp42 Triliun
Sosok Dibalik Wilmar
A
A
A

Luas lahan Wilmar pada awalnya sebesar 7.100 hektare. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, bisnis Wilmar makin meluas dan menjangkau beberapa negara di dunia. Saat krisis moneter 1997, Wilmar juga berhasil bertahan bahkan masih bisa memberikan tunjangan krisis sebesar 2,5% kepada karyawannya.

4. Punya Harta Rp42,9 triliun

Dalam data Forbes terbaru, Martua Sitorus kini mempunyai kekayaan USD3 miliar atau setara Rp42,9 triliun. Hal ini menjadikannya salah satu 'Raja Sawit' di Indonesia.

Perusahaan ini bergerak di perkebunan kelapa sawit, penyulingan minyak masakan, penggilingan biji minyak, pemrosesan dan pengepakan minyak masakan konsumsi, lemak, oleokimia, dan biodiesel, serta pemrosesan dan pengepakan gandum.

5. Keluarga Kurang Berada

Pria bernama asli Thio Seng Hap alias A Hok ini lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Keluarganya pun bukan termasuk keluarga berada. Oleh karena itu, menjual udang dan menjadi loper koran dia lakukan untuk membantu perekonomian keluarganya.

Pekerjaan itu dia lakukan sambil menempuh pendidikannya. Berkat kegigihannya, ia berhasil menyelesaikan studi ekonomi di Universitas HKBP Nommensen Medan. Lulus kuliah, dia sempat menjalankan usaha kecil-kecilan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement