Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah Naik Lagi! Kini Tembus Rp7.052,5 Triliun per Maret 2022, Ini Rinciannya

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |13:02 WIB
Utang Pemerintah Naik Lagi! Kini Tembus Rp7.052,5 Triliun per Maret 2022, Ini Rinciannya
Utang Pemerintah Naik Lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, hasil Article IV yang dirilis oleh IMF pada Maret 2022 melaporkan bahwa kondisi utang Pemerintah tergolong manageable.

Rasio utang diperkirakan stabil pada 41 persen PDB dalam jangka menengah, sepanjang aturan fiskal kembali normal di 2023, yaitu defisit 3 persen PDB di 2023 dan menurun rata-rata di kisaran 2,2 persen PDB pada jangka menengah.

Sementara berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,55 persen. Selain itu, kepemilikan SBN tradable oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen dan per 12 April 2022 mencapai 17,60 persen.

Dari segi jatuh tempo, total utang Pemerintah sebesar Rp7.052,50 tidak semata-mata harus dibayar secara keseluruhan pada waktu yang sama. Melainkan, komposisi utang Pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal. Hal ini dapat dilihat dari ratarata jatuh tempo (average time to maturity) sebesar minimal 7,0 tahun hingga 2025, di mana sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,66 tahun.

"Pemerintah telah melakukan langkah strategis dan oportunistik, debt switch dan liability management untuk menjaga komposisi utang tetap optimal," tulisnya.

Transaksi debt switch atau penukaran pada tanggal 24 Maret 2022 yang dimenangkan Pemerintah senilai Rp3,76 triliun. Hal ini untuk mengantisipasi risiko global dan mengurangi risiko jatuh tempo.

Sementara transaksi liability management tanggal 29 Maret 2022 dengan skema Tender Offer, untuk membeli kembali sembilan seri Global Bond yang dimiliki investor, dengan tujuan lain yaitu penghematan biaya utang dari penurunan beban bunga.

Meski masih diliputi ketidakpastian, pemulihan ekonomi di tahun 2022 diperkirakan akan terus berlanjut. Pemerintah terus menjaga rasio utang, dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non utang, seperti optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan BI.

Upaya lain yang dilakukan Pemerintah adalah melalui pembiayaan kreatif dan inovatif untuk pembiayaan Infrastruktur dengan mengedepankan kerjasama (partnership) berdasarkan konsep pembagian risiko yang fair. Instrumen dari pembiayaan kreatif ini terdiri atas PPP atau KPBU, Blended Financing serta SDG Indonesia One.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement