Adapun Menteri Bahlil akan melakukan verifikasi bersama, jika kemudian ternyata pengusaha dan IUP nya benar maka akan dikembalikan posisisnya lewat mekanisme pengambilan keputusan yang ada.
“Dalam hal ini Kementerian Investasi, ESDM ini untuk menghilangkan rasa ketidakadilan jadi kami buka yang mau komplain. Saya selaku mantan pengusaha tahu betul, tidak boleh semena-mena kepada pengusaha,” tambahnya.
(Taufik Fajar)