JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng, jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
Sebab, Jokowi paham pelarangan ekspor minyak goreng tidak boleh berlangsung lama. Karena negara membutuhkan pajak dari ekspor minyak goreng.
"Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa negara perlu surplus neraca perdagangan," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Namun, Jokowi menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah memenuhi kebutuhan rakyat. Dan salah satu langkah yang tepat diambil saat ini adalah melakukan larangan ekspor minyak goreng.
"Memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tegasnya.
Baca Juga:Â Tegas! Jokowi Minta CPO Didedikasikan untuk Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000/Liter
Sebelumnya, Jokowi meminta kepada para pelaku usaha minyak sawit agar melihat larangan ekspor minyak goreng yang dikeluarkannya dengan lebih baik dan jernih.
Jokowi pun tidak mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang berlaku mulai Kamis 28 April 2022 besok.
"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dengan lebih jernih. Dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif," kata Jokowi.