JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan, pelaku industri sawit nasional tengah menanti tindakan lanjutan dari pemerintah mengenai kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya. Pasalnya, pemerintah belum menetapkan masa berlaku kebijakan tersebut
"Apabila pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh produk turunannya berlangsung berkepanjangan, maka akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan," ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga:Â Jangan Coba-Coba Langgar Pelarangan Ekspor CPO, Simak Nih Sanksinya!
Dia menjelaskan, imbas dari kebijakan tersebut tak hanya dirasakan oleh perusahaan perkebunan, refinery, dan pengemasan saja, melainkan juga jutaan perkebunan sawit kecil milik rakyat.
Tofan menuturkan, Gapki akan terus memberikan informasi terkini perihal kondisi perkebunan kelapa sawit pasca ditetapkannya kebijakan pemerintah yang mulai berlaku hari ini kepada petani kelapa sawit.
Baca Juga:Â Ekspor CPO Dilarang, Begini Tanggapan Astra Agro (AALI)
“Kami juga berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan larangan ekspor CPO, serta mengambil langkah-langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit,” kata dia.