Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 2022

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 05 Mei 2022 |17:04 WIB
Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 2022
Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Daftar tarif penyeberangan Merak-Bakauheni Mei 2022. Adapun tarif yang dikenakan berbeda-beda.

Hal ini tergantung dari rute pelayaran dan juga terkait pemudik membawa kendaraan atau tidak saat melakukan penyeberangan.

Lalu, berapa daftar tarif penyeberangan Merak-Bakauheni Mei 2022?

 BACA JUGA:42 Ribu Pemudik Bertolak dari Bakauheni Lampung ke Pelabuhan Merak

Berikut berdasarkan catatan Okezone, Kamis (5/5/2022), rincian tarif penyeberangan Merak-Bakauheni:

Tarif Pejalan Kaki

1. Dewasa

Reguler: Rp19.500

Express: Rp65 ribu

2. Anak-anak (usia 2 – 5 tahun)

Reguler: Rp19.500

Express: Rp65 ribu

3. Bayi (di bawah 1 tahun)

Reguler: Rp2.535

Express: Rp4.000

Tarif Kendaraan

1. Golongan I (Sepeda kayuh)

Reguler: Rp23.500

Express: Rp67 ribu

2. Golongan II (Sepeda motor roda di bawah 500cc dan gerobak dorong)

Reguler: Rp54.500

Express: Rp95 ribu

3. Golongan III (Sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga)

Reguler: Rp116 ribu

Express: Rp150 ribu

 BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2022, Menhub Soroti Tol Jakarta-Semarang dan Penyeberangan Merak

4. Golongan IVA Penumpang (Mobil sedan, jeep, minibus, mikrolet, station wagon; panjang di bawah 5 meter)

Reguler: Rp419 ribu

Express: Rp588 ribu

5. Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)

Reguler: Rp388ribu

Express: Rp416ribu

6. Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5 – 7 meter)

Reguler: Rp839ribu

Express: Rp1.040.000

7. Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5 – 7 meter)

Reguler: Rp724 ribu

Express: Rp756 ribu

8. Golongan VIA Penumpang (Mobil, bus besar; panjang 7 – 10 meter)

Reguler: Rp1.388.500

Express: Rp1.734.000

9. Golongan VIB Barang (Mobil, truk barang, tangki, kereta penarik tanpa gandengan; panjang 7 – 10 meter)

Reguler: Rp1.113.000

Express: Rp1.153.000

10. Golongan VII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 10 – 12 meter)

Reguler: Rp1.615.000

Express: Rp1.642.000

11. Golongan VIII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 12 – 16 meter)

Reguler: Rp2.161.000

Express: Rp2.203.000

12. Golongan IX (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang di atas 16 meter)

Reguler: Rp3.361.000

Express: Rp3.415.000

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement