Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Nomor 3 Segera Hubungi Nomor Ini

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 07 Mei 2022 |04:09 WIB
5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Nomor 3 Segera Hubungi Nomor Ini
BLT Subsidi Gaji Belum Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji mestinya dicairkan setelah Lebaran. Sambil menunggul pencairan bantuan subsidi upah ini, pekerja bisa mencoba memeriksa apakah dapat bantuan Rp1 juta atau tidak.

Pekerja dapat mengunjungi website kemnaker.go.id. Kemudian membuat akun apabila belum memilikinya.

Pekerja harus melakukan pendaftaran, lalu lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Setelah itu login ke dalam akun yang terdaftar. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, dan tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Pengumuman! Hari Ini Terakhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 25

Okezone pun merangkum lebih lengkap mengenai fakta-fakta BLT subsidi gaji dari awal hingga pencairannya, Sabtu (7/5/2022):

1. Informasi Dapat BLT Subsidi Gaji

Calon penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat pemberitahuan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Calon penerima bantuan pun diminta bersabar sampai mendapat informasi selanjutnya.

Setelah ditetapkan sebagai calon penerima BSU. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bansos dan BLT Cair Bulan Ini, Bisa Dapat Rp600.000 hingga Rp2,4 Juta

2. Notifikasi Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji

Pekerja akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Pekerja juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Hubungi Nomor WA 081380070175

Apabila memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor 081380070175.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement