Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! PNS Bisa Kerja dari Rumah Usai Libur Lebaran

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 07 Mei 2022 |11:28 WIB
Pengumuman! PNS Bisa Kerja dari Rumah Usai Libur Lebaran
PNS Diizinkan Kerja dari Rumah. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengingatkan, agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement