JAKARTA - Kementerian ESDM menaikan harga Bahan Bakar Gas (BBG) menjadi Rp4.500 per liter setara premium (lsp). Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan Untuk Transportasi.
Sebelumnya, BBG dipatok Rp3.100 per lsp. Artinya, harga BBG naik Rp1.400 dengan ketentuan baru ini.
Baca Juga: Pengumuman! Harga BBG Naik Jadi Rp4.500
Lantas apakah harga kenaikan harga BBG masih lebih murah dibanding harga BBM?
Mengutip data MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (9/5/2022), harga BBM Pertamina saja, paling murah dibanderol Rp5.150 per liter untuk solar.
Kemudian, Premium dipatok Rp 6.450 per liter dan Pertalite Rp7.650 per liter. Sedangkan Pertamax dihargai Rp12.500 - Rp13.000 per liter.
Baca Juga: Bye BBM, Truk dan Bus Diminta Pakai BBG
Sementara untuk harga BBM swasta, Shell misalnya, paling rendah dipatok Rp16.630 per liter untuk produk Shell Super.