Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Pegawai OJK Boleh Main Saham?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2022 |21:04 WIB
Apakah Pegawai OJK Boleh Main Saham?
Apakah Pegawai OJK Boleh Main Saham. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Baca Juga: Mengenal Sophia Issabella Watimena, Dewan Ketua Audit OJK

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (10/5/2022), OJK berperan dalam pengaturan, pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan.

Selain itu, juga berperan menggantikan Bank Indonesia (BI) terkait pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen di industri jasa keuangan.

Diketahui, pada aturan internal disebutkan bahwa pegawai OJK tidak diperbolehkan bermain saham. Akan tetapi, pegawai OJK diperbolehkan menggunakan produk lain seperti reksa dana. Shelma Rachmahyanti

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement