JAKARTA – Pemerintah menyarankan pengusaha mengizinkan karyawannya WFH (bekerja dari rumah) pasca libur Lebaran. Menanggapi hal tersebut, Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah yang menetapkan para ASN maupun karyawan swasta agar bekerja dari rumah atau WFH pasca libur Lebaran.
"Kami mendukung program pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik. WFH tentunya sudah tidak asing bagi para pekerja di sektor swasta semenjak pandemi COVID 19," kata Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid lewat keterangan resminya, Rabu (11/5/2022).
Menurut Arsjad penerapan WFH pasca libur Lebaran ini dapat dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menghindari kenaikan arus mudik selama pekerjaan dapat dikerjakan dari rumah. Hal ini dikarenakan dengan diberlakukanya WFH dapat mengurangi aktivitas masyarakat di jalanan, sehingga mengurangi kemacetan.
Namun, kata dia, semua itu kembali lagi kepada peraturan perusahaan masing-masing karena tidak semua sektor usaha dapat disamakan.
"Terdapat beberapa perusahaan yang harus melakukan kegiatan operasionalnya secara langsung di tempat kerja, seperti perusahaan manufacturing, produksi, dan consumer goods. Maka dari itu, jenis perusahaan di atas tidak dapat diberlakukan WFH. Tetapi untuk jenis perusahaan seperti jasa, atau jenis pekerjaan tertentu seperti scientist, manajemen, back office dan semacamnya, dapat dilakukan WFH," jelas Arsjad.
Follow Berita Okezone di Google News