Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Lebih Besar Mana?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2022 |14:10 WIB
Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Lebih Besar Mana?
Perbandingan gaji PNS dan BUMN. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Membandingkan gaji karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), lebih besar mana?

BUMN dan PNS termasuk golongan instansi pekerjaan favorit di Indonesia.

Bagi sejumlah orang, pekerjaan menjadi kebanggaan tersendiri karena dianggap sebagai suatu pencapaian besar.

 BACA JUGA:Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2022 Beserta Tunjangannya

Lantas, lebih besar mana gaji karyawan BUMN dengan PNS?

Berdasarkan catatan Okezone, Rabu (11/5/2022), gaji pokok PNS terbagi menjadi beberapa golongan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement