Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Lebih Besar Mana?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2022 |14:10 WIB
Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Lebih Besar Mana?
Perbandingan gaji PNS dan BUMN. (Foto: Okezone)
A
A
A

Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1,56 juta – Rp2,33 juta per bulan untuk Golongan IA hingga Rp3,59 juta – Rp5,9 juta per bulan untuk Golongan IV E.

 BACA JUGA:Jangan Lupa! PNS Wajib Ikut Sensus Penduduk

Sementara, untuk gaji karyawan BUMN salah satunya yakni pegawai PT Pertamina (Persero), berkisar dari Rp1 juta – Rp68 juta per bulan. Di mana, nominal gaji disesuaikan dengan jabatan.

Lalu, gaji karyawan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, rentang gajinya lebih tinggi. Adapun gaji yang diberikan berkisar dari Rp2 juta – Rp58 juta per bulan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement