Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bandel Ya! BEI Sentil 91 Emiten Telat Sajikan Laporan Keuangan 2021, Ini Daftarnya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2022 |10:35 WIB
Bandel Ya! BEI Sentil 91 Emiten Telat Sajikan Laporan Keuangan 2021, Ini Daftarnya
91 Emiten Telat Sajikan Laporan Keuangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyentil 91 emiten imbas terlambat merilis laporan keuangan 2021 secara tepat waktu.

"Mengacu ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa memberikan Peringatan Tertulis I kepada 91 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2021," tulis BEI dalam pengumuman dikutip Jumat (13/5/2022).

Diketahui, batas pelaporan keuangan auditan tahun 2021 berakhir pada Senin 9 Mei 2022. Sejauh ini, sebanyak 668 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan mereka tepat waktu, dari total 785 perusahaan tercatat.

BACA JUGA: 18 Emiten Gelar Aksi Korporasi Hari Ini, Cek Daftarnya! 

BEI juga mencatat ada 7 perusahaan yang memiliki tahun buku berbeda, dan 19 perusahaan tercatat yang tidak wajib melaporkan keuangan karena tercatat setelah 31 Desember 2021.

"7 Perusahaan Tercatat memiliki tahun buku berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni, dengan penjelasan 2 perusahaan tercatat telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim secara tepat waktu, dan 5 perusahaan tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan dan belum melewati batas waktu," lanjut BEI.

Berikut adalah 91 perusahaan yang mendapat peringatan tertulis dari BEI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement