JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkapkan dampak pasca pemberlakuan larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) serta turunannya.
Di mana harga pupuk, pestisida dan herbisida setiap hari naik drastis.
"Sampai saat ini belum ada penjelesan dari pemerintah mengenai naiknya harga pupuk, yang terjadi hampir setiap minggu bahkan setiap hari. Sebagai contoh di Riau, kenaikan harga pupuk ditingkat petani kelapa sawit bisa mencapai 150 persen," ujar Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto dalam keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).
Oleh sebab itu, dia menuturkan, para sekitar petani sawit meminta agar pemerintah segera mengawasi dan memberikan kebijakan yang tepat untuk melindungi petani sawit dari harga input produksi yang semakin tinggi.
 BACA JUGA:Larangan Ekspor CPO Bikin Petani Sawit Gigit Jari, Ini Sederet Dampaknya
Tak hanya itu, Darto juga menyebut, pasca kebijakan larangan ekspor CPO ditetapkan, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani mengalami penurunan.
Sebagai contoh, dia memaparkan, penetapan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Riau untuk periode 11-18 Mei 2022, telah terjadi penurunan harga sebesar Rp972,29 per kg menjadi Rp2.947,58 per kg untuk sawit umur 10 - 20 tahun.