Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Fungsi Tol, dari Bahu Jalan hingga Lajur Kanan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2022 |08:10 WIB
Mengenal Fungsi Tol, dari Bahu Jalan hingga Lajur Kanan
Mengenal Fugnsi Lajur di Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Setelah mengenal soal fungsi lajur tol tersebut. Masyarakat juga harus mengetahui soal batas kecepatan minimum dan maksimal di jalan tol. Apalagi sekarang ada sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku di jalan tol mulai 1 April 2022.

Untuk batas kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum yang berlaku 100 km per jam.

Ruas tol yang meberlakukan batas kecepatan maksimum ialah Tol Jakarta-Cikampek Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ, Tol Sedyatmo, Tol Dalam Kota, dan Tol Kunciran-Cengkareng.

Kemudian, ruas tol yang meberlakukan aturan batas kapasitas maksimum muatan kendaraan ialah Tol Jakarta Outing Ring Road (JORR) dan Tol Jakarta-Tangerang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement