JAKARTA - PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2021 Rp550 miliar.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/5/2022), pembagian dividen tersebut berdasarkan hasil RUPS Tahunan pada 11 Mei 2022 sebesar Rp36 per saham dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham perseroan pada tanggal pencatatan yang akan ditetapkan oleh direksi dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
Data Keuangan per 31 Desember 2021 yang mendasari pembagian Dividen adalah berasal dari laba bersih yang di dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,2 triliun.
BACA JUGA:Mitra Keluarga (MIKA) Bakal Buyback Saham Rp250 Miliar
Adapun sebesar Rp12,28 miliar dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan. Kemudian Total Ekuitas sebesar Rp6,8 triliun.
Pembayaran dividen tunai diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 24 Mei 2022 pukul 16.00 WIB atau yang disebut sebagai recording date pemegang saham yang berhak atas dividen.