JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah ditandatangani pemutakhiran Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Serta Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai Pemanfaatan dan Penerapan Teknologi serta Invensi dan Inovasi pada Sektor Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (17/5/2022).
Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Adapun latar belakang MoU adalah untuk mendukung keberlanjutan dan dukungan yang optimal dalam memberikan perlindungan transaksi elektronik pada sistem-sistem yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan.
Kemenkeu telah menjalin kerja sama dengan BSSN sejak tahun 2018 dan BRIN sejak tahun 2020. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka implementasi Digital Signature guna mendukung pelaksanaan proses bisnis Kemenkeu berbasis digital yang aman untuk memberikan kepercayaan kepada stakeholder Kemenkeu.
“Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih kepada BSSN dan BRIN atas penyediaan layanan sertifikat elektronik secara nasional”, ujar Sri.