JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK membangun kembali sistem informasi e-pengantarkerja.
Hal tersebut dilakukan guna memperoleh informasi Pengantar Kerja yang akurat, dan meminimalkan error.
Di mana data akan lebih baik apabila data tersebut diisi dan di-update langsung oleh Pengantar Kerja.
"Dengan dibangun kembali e-pengantarkerja ini, ke depannya e-pengantarkerja digunakan sebagai platform yang dapat menghimpun semua pekerjaan Pengantar Kerja, seperti layanan pada karirhub, konseling, dan e-jabatan," ucap Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair, Ini Penjelasan Kemnaker
Menurut Suhartono, e-pengantarkerja saat ini sudah terhubung dengan SIAPKERJA (kemnaker.go.id).