Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Adukan Dunkin Donuts, 2 Kali Lebaran Tak Bayar THR

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |05:15 WIB
Pekerja Adukan Dunkin Donuts, 2 Kali Lebaran Tak Bayar THR
Serikat pekerja adukan Dunkin Donuts tak bayar THR karyawan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA Serikat pekerja melaporkan PT Dunkindo Lestari (SP KINTARI) lantaran tidak THR karyawan selama dua tahun berturut. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) membuat laporan pengaduan tertulis kepada Menteri Ketenagakerjaan, terkait kasus tidak dibayarkannya THR tahun 2021 dan 2022 oleh Manajemen PT Dunkindo Lestari dan kasus lainnya yang terjadi di PT Dunkindo Lestari.

PT Dunkindo Lestari merupakan perusahaan makanan minuman yang dikenal dengan merek dagang Dunkin' Donuts. ASPEK Indonesia meminta perhatian Ibu Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti dan menindak tegas Manajemen Dunkin' Donuts.

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menegaskan, ASPEK Indonesia juga menyerukan gerakan “Boikot Dunkin' Donuts!” karena manajemen Dunkin' Donuts telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pekerjanya. Para pekerja tersebut adalah 35 orang pengurus dan anggota SP KINTARI, yang status hubungan kerjanya adalah pekerja tetap, berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement