JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pendapatan negara tahun depan akan naik sekitar 11,19%-11,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) meski ada defisit APBN di bawah 3%.
“Pendapatan negara (tahun depan) meningkat dalam kisaran 11,19 persen sampai 11,70 persen dari PDB,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2023 di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Dia menerangkan kebijakan pendapatan negara tahun depan akan diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan.
 BACA JUGA:APBN 2023 Masih Defisit, Sri Mulyani Jamin dalam Batas Aman
Dia juga menyebut kalau ini sebagai upaya menjaga efektivitas reformasi perpajakan (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak/UU HPP), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dapat mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News