"Jadi ini end to end semua di teknologi aplikasi dan rekonsiliasinya juga dengan digital. Mudah-mudahan dengan begitu transparansinya terjaga dan semua nanti pemangku kepentingan akan duduk bersama memastikan bahwa akuntabilitas daripada program ini bisa dipertanggung jawabkan," bebernya.
Diketahui, pemerintah pun telah resmi mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya hari ini.
Di mana pemberlakuan larangan ekspor CPO tersebut di mulai pada 24 April 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)