Dalam hal penentuan pelabuhan singgah Kementerian Perhubungan mendapatkan rekomendasi untuk dijadikan trayek dari Kementerian Pertanian berdasar usulan Provinsi di seluruh Indonesia.
"Pada prinsipnya Kementerian Perhubungan akan selalu berupaya untuk menyiapakan armada kapal ternak agar siap jika akan digunakan distribusi ternak dari berbagai wilayah sesuai permintaan Kementerian Pertanian," ujarnya.
Dengan begitu, Jalur laut dinilai lebih aman bagi hewan ternak karena dapat meminimalisir kontak fisik dibanding jika dikirim lewat jalur darat. “Jadi, proses pengiriman hewan ternak tujuan Jawa Tengah tidak perlu melewati daerah Jawa Timur yang saat ini tengah menjadi episentrum wabah sehingga virus PMK yang ada di Jawa Timur juga tidak akan terbawa sampai ke Jawa Tengah karena tidak ada kontak fisik di darat," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)