JAKARTA - Pemerintah akan membentuk perusahaan patungan (joint venture) di sektor asuransi. Joint venture berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut kemungkinan terbesar perusahaan patungan berasal dari Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG).
"Sebenarnya IFG dari dulu kita sempat diskusi bahwa apakah kita buat joint venture di bawahnya, nanti kita lihat. Ke depan kita akan terbuka misalnya ada joint venture baik di level IFG atau anak usaha IFG," ujar Tiko, Senin (30/5/2022).
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN
Tak hanya itu, Kementerian BUMN juga membuka kesempatan bagi investor swasta untuk bergabung dalam perusahaan patungan di sektor asuransi tersebut.
Saat ini, proses kajian dan penggodokan masih dilakukan.
Langkah pendirian joint venture sendiri untuk memperkuat ekosistem asuransi dalam negeri.