Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Menarik BLT UMKM Cair, Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |05:06 WIB
5 Fakta Menarik BLT UMKM Cair, Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos
5 fakta BLT UMKM. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM dipastikan segera cair karena Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran bansos pada 2022.

Namun, untuk waktu pencairan BLT UMKM masih menunggu kepastian anggaran.

"Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dirangkum Okezone, Senin (30/5/2022), berikut fakta BLT UMKM cair:

 BACA JUGA:Sri Mulyani Tambah Anggaran, Bansos BLT UMKM Dipastikan Cair

1. Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos

Sri Mulyani menambah anggaran bansos pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun.

Di mana tambahan bansos akan dimanfaatkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

2. 12 Juta Pelaku UMKM

Diketahui, BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

3. Kapan Cairnya?

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.

4. Syarat BLT UMKM

Adapun syarat penerima BLT UMKM ini tak bisa sembarangan. Di mana harus sesuai dengan ketentuan ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

 BACA JUGA:BLT UMKM Pasti Cair, Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos

5. Cair Rp600.000 untuk Pelaku Usaha

Untuk besaran BLT UMKM ini akan diberikan kepada pelaku usaha Rp600.000 per orang.

Diharapkan BLT UMKM ini akan segera cair agar bisa dimanfaatkan secepat mungkin oleh pelaku usaha.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," tambah Eddy.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement