Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! Bansos PKH, Kartu Sembako hingga Subsidi Listrik di 2023 Masih Cair

Antara , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |16:54 WIB
Hore! Bansos PKH, Kartu Sembako hingga Subsidi Listrik di 2023 Masih Cair
Anggaran Perlindungan Sosial Ditingkatkan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Anggaran perlindungan sosial akan mencapai Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dari total anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp431,5 triliun.

Meskipun dampak pandemi Covid-19 terhadap kelompok miskin dan rentan akan semakin berkurang pada 2023, pemerintah tetap menambah anggaran perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Kriteria Penerima BSU

"Kita harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dia merinci, pada 2020 anggaran perlindungan sosial mencapai Rp498,0 triliun atau melonjak hingga hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp308,4 triliun karena penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: 8 Bansos Cair di Juni 2022, Berikut Daftarnya

Pada tahun itu anggaran perlindungan sosial sebetulnya hanya sebesar Rp293,2 triliun tetapi kemudian pemerintah menambah Rp204,7 triliun untuk menopang masyarakat yang terdampak COVID-19.

Pada 2021 anggaran perlindungan sosial turun dibandingkan 2020 menjadi sebesar Rp468,3 triliun karena penurunan anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak Covid-19 yang menjadi sebesar Rp468,3 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement