Dalam kesempatan itu, ia mengatakan pelaku UMKM perlu diberikan keleluasaan dalam mengakses kredit perbankan mengingat sektor usaha tersebut masih mendominasi postur perekonomian dengan persentase 99,9% dengan menyerap 97 persen lapangan pekerjaan. Berdasarkan data, porsi kredit perbankan untuk UMKM masih di angka 19,8%.
"Bisa dibayangkan kalau UMKM kita itu seperti di Korea Selatan, di mana kredit perbankan sudah banyak untuk UMKM. Kita saja yang 19,8 persen bisa menyerap lapangan kerja 97 persen dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto 61 persen," ucap Menkop.
Karena itu, pemerintah dinyatakan sedang mendorong perubahan cara pandang terhadap potensi ekonomi UMKM. “Artinya, UMKM tak hanya kita anggap sebagai bumper, ekonomi subsisten, atau ekonomi untuk kebutuhan rumah tangga saja," ujarnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.