Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Syarat BLT UMKM Rp600.000, Ada Anggaran Tambahan dari Sri Mulyani

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |06:38 WIB
Cek Syarat BLT UMKM Rp600.000, Ada Anggaran Tambahan dari Sri Mulyani
BLT UMKM cair. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Menarik BLT UMKM Cair, Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement