Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Penjelasan Kemnaker

Heri Purnomo , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |20:37 WIB
Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Penjelasan Kemnaker
BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta masih dalam proses. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, BLT Rp1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.

"Masih proses penyusunan regulasi dan harmonisasi Kementerian Lembaga," ujarnya kepada MNC portal, Kamis (2/6/2022).

Dita belum bisa memastikan kapan pencarian dana BSU akan dilakukan. Pihaknya belum memberikan tenggat waktu yang tepat karena regulasi masih disusun.

"Belum (Kapan kepastian pencariannya dana tersebut turun)," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di tahun 2022. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU ini.

Nantinya, pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

BSU merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement