JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan SIMIRAH sebagai pendukung pelaksanaan program kebijakan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
SIMIRAH merupakan sistem informasi minyak goreng curah yang khusus dibuat oleh Kemenperin untuk pelengkap SIINas.
Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, SIMIRAH mengatur pendaftaran terkait tata kelola produksi bagi pelaku usaha yang mendaftar di SIINas adalah produsen CPO dan produsen minyak goreng sawit (MGS).
"Jadi nanti untuk eksportir ini akan bekerja sama dengan produsen tadi untuk menyalurkan kewajiban pasok domestik," ujar Putu dalam Konferensi Pers update ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng, Minggu (5/6/2022).
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Curah Masih di Atas Rp14.000, Kok Masih Tinggi?
Adapun segala laporan nantinya akan direcord dan dimasukkan ke SIMIRAH, sehingga semua pihak bisa melakukan pengawasan dan pemantauan.
Putu menegaskan jika SIMIRAH 1.0 hanya mencakup anak produsen, distributor dan pengecer.
Sedangkan SIMIRAH 2.0 ini mencakup mulai dari produsen CPO sampai dengan konsumen.
"Jadi ini ada perluasan cakupan sehingga tadi CPO nya sampai dengan minyak gorengnya dijual kepada konsumennya," katanya.
Selanjutnya melalui SIINas, produsen CPO dan produsen minyak goreng akan melakukan pendaftaran.
Kemudian jika ada eksportir, baik eksportir produsen maupun eksportir umum ini akan bekerja sama dengan produsen, baik produsen CPO dan minyak goreng untuk melakukan penyaluran sampai dengan transaksi retailer atau pengecer di masyarakat.
Untuk alur pendaftaran, pelaku usaha mendaftar ke SIINas dan nanti setelah pendaftaran sekaligus mendapatkan akses registrasi dan SIMIRAH.
BACA JUGA:Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi USD109,6/Barel, Ini Pendorongnya
Registrasi tersebut akan mengatur penyaluran ke wilayah seluruh Indonesia dan besaran dari masing-masing produsen atau yang dititipkan kepada produsen sehingga bisa menyalurkan 300 ton minyak goreng curah dalam sebulan.
"Karena kesiapannya sudah jauh lebih bagus, mudah-mudahan ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat lebih yang dibutuhkan," jelasnya..
Terkait dengan pengawasan, Putu menegaskan bahwa akan lebih ketat dalam rangka memasukkan data harus ada pakta integritasnya.
"Pengawasan atas SIMIRAH dan data-datanya ini akan dilakukan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dan juga sampai ke Pemda, dan juga diatur masalah sanksi atas kebenaran datanya," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.