Menurutnya Indonesia adalah negara non-blok dan independen, yang harus dimanfaatkan untuk bekerja sama dengan semua negara demi kemajuan perekonomian Indonesia, terutama melalui dunia usaha agar menjadi supply chain of the world.
"Namun, kerjasama ini tetap harus mengikuti budaya dan nilai-nilai Indonesia. Maka dari itu, kita harus bersatu dan menyempurnakan AD/ART demi memperkuat internal organisasi KADIN Indonesia sebagai penyeimbang antara pelaku usaha dengan regulasi perekonomian Indonesia,” ujar Arsjad.
Sejumlah pasal yang dipertimbangkan untuk diubah dan di tambahkan di antaranya mengenai perangkat organisasi, keanggotaan hingga ketentuan pelaksanaan kepengurusan KADIN baik di pusat maupun daerah.
Acara Munassus KADIN Indonesia 2022 sendiri rencananya akan diselenggarakan pada 23 Juni 2022 dan akan dirumuskan AD/ART final yang kemudian diajukan untuk disahkan menjadi keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES).
(Zuhirna Wulan Dilla)